Hak Jawab
Melihat Lebih Dekat, Membidik Lebih Tajam—dengan Keadilan bagi Semua Pihak
1. Pengantar
Hak Jawab merupakan hak setiap individu, kelompok, lembaga, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dirasa merugikan, tidak akurat, atau menyesatkan. boltara.news menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Landasan Hukum
- Undang‑Undang No. 40/1999 tentang Pers (Pasal 1 ayat 11 & Pasal 5 ayat 2–3)
- Peraturan Dewan Pers Nomor 8/Peraturan‑DP/XII/2011 tentang Pedoman Hak Jawab
3. Ruang Lingkup Hak Jawab di boltara.news
Hak Jawab dapat diajukan atas semua konten redaksional (berita, artikel opini, foto, audio‑visual) yang dipublikasikan di domain boltara.news maupun kanal resmi boltara.news di platform lain seperti media sosial, podcast, atau kanal video.
Hak Jawab tidak berlaku untuk:
- Iklan berbayar atau konten bersponsor yang sudah disetujui klien.
- Materi user generated content (UGC) pada kolom komentar atau forum komunitas.
- Konten yang telah diperbaiki atau dikoreksi lebih dulu sesuai mekanisme internal redaksi.
4. Tata Cara Pengajuan Hak Jawab
4.1. Tenggat Waktu
Permintaan Hak Jawab disampaikan paling lambat 3 × 24 jam sejak konten dipublikasikan.
4.2. Kanal Pengajuan
Permohonan dikirimkan via salah satu kanal berikut:
- Email resmi: redaksi@boltara.news
- Formulir online: https://boltara.news/hak‑jawab
- Surat fisik: Redaksi boltara.news, Jl. Mangga Dodol, Boroko Timur Kec Kaidipang, 95765
4.3. Informasi Wajib dalam Permohonan
- Identitas pemohon (Nama, jabatan—jika mewakili institusi—alamat & nomor kontak aktif).
- Pranala/URL konten yang dipersoalkan.
- Penjelasan singkat poin-poin yang dianggap tidak akurat/merugikan.
- Materi sanggahan/versi klarifikasi (max. 500 kata) lengkap dengan data pendukung (dokumen, foto, video, atau tautan relevan).
- Pernyataan keaslian bahwa seluruh informasi yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggung‑jawabkan.
5. Prosedur Verifikasi & Publikasi
- Konfirmasi Penerimaan — redaksi akan mengirimkan email tanda terima dalam 1 × 24 jam.
- Verifikasi Fakta — tim fact‑check dan desk terkait meneliti materi Hak Jawab beserta bukti pendukung.
- Keputusan — hasil verifikasi disampaikan maksimal 3 × 24 jam setelah konfirmasi.
- Publikasi — jika disetujui, Hak Jawab diterbitkan dalam rubrik khusus Hak Jawab serta ditautkan di bagian atas atau bawah konten asli tanpa mengubah substansi berita awal.
- Penolakan — jika tidak memenuhi syarat, redaksi menyertakan alasan tertulis & opsi perbaikan.
6. Kriteria Penolakan
- Permohonan melewati tenggat waktu.
- Materi sanggahan mengandung fitnah, SARA, ujaran kebencian, atau konten ilegal.
- Tidak menyertakan bukti pendukung yang relevan.
- Bersifat promosi/iklan tersembunyi (hidden advertising).
- Pernyataan yang bertentangan dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
7. Hak Koreksi
Selain Hak Jawab, setiap pihak juga berhak meminta Koreksi terhadap kekeliruan fakta. Mekanisme & tenggat waktu sama dengan Hak Jawab, kecuali bahwa Koreksi dapat diajukan oleh siapa pun tanpa batas waktu jika ditemukan kesalahan faktual signifikan.
8. Biaya
Pengajuan Hak Jawab tidak dipungut biaya. Segala biaya verifikasi tambahan (mis. akses dokumen resmi) ditanggung pemohon apabila diperlukan.
9. Kontak & Informasi Lanjut
- Divisi Pengaduan & Hak Jawab
Telepon: 0821 4435 1981
Email: redaksi@boltara.news - Penanggung jawab redaksi:
Pemimpin Redaksi – Refli Hertanto Puasa
Catatan
boltara.news berkomitmen untuk menegakkan prinsip demokrasi, akurasi, dan keberimbangan. Setiap Hak Jawab yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan secara proporsional agar publik memperoleh informasi utuh.
Diperbarui: 25 Mei 2025